Langsung ke konten utama

Kembalikan Hak Masyarakat Riau Atas Udara Yang Bersih!


Saya besar di Kabupaten Pelalawan, sejak saya masih di TK tahun 1997 hingga saya hampir menyelesaikan kuliah, asap akibat kebakaran hutan lahan masih saja terjadi. Waktu itu, ibu selalu membekali saya sapu tangan sebagai ganti masker. Pelalawan masih sepi, mendapatkan masker tidaklah segampang sekarang.

Pernah kejadian, ketika itu kampung kami mengalami kemarau panjang. Sumur galian kering. Air sangat sulit, sampai untuk mandi saja saya dimandikan di rumah tetangga yang sumurnya belum kering. Cuaca panas sekali. Hutan dan lahan terbakar dimana-mana. Semua orang ikut padamkan api. Ayah juga bilang helikopter dari Malaysia pun turut membantu.

Asap mengepul dimana-mana. Saya ingat ketika itu ibu menjemur pakaian jam 6 pagi dan diangkat jam 6 sore. Waktu itu belum ada mesin cuci. Kain sama sekali tidak kering. Matahari tertutup asap tebal. Angin tak pula ada. Kampung kami sangat gelap.

Ketika hujan turun, kemarau dan asap berakhir semua orang disekitar rumah mengeluarkan barang-barang. Ada yang menyiram tanaman, mencuci kendaraan, menjemur tilam, bantal, pakaian, kursi bahkan menjemur bayinya. Semuanya seolah-olah merindukan matahari dan air.

Kabut asap yang meresahkan masyarakat  di pulau Sumatera berada dipuncaknya pertengahan Maret tahun 2014 lalu. Ribuan titik panas terdeteksi dalam satu hari, ribuan pula murid sekolah diliburkan juga ribuan masyarakat terjangkit ISPA. Bahkan ada pula para pekerja swasta yang dievakuasi ke provinsi tetangga. Selain itu bandara di Pekanbaru lumpuh berhari-hari, diikuti dengan provinsi tetangga di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi yang terpapar asap dari Riau. Kualitas udara memburuk, rata-rata di atas 300 PSI. Sangat berbahaya, bahkan Riau tidak layak huni lagi, kata spesialis paru-paru. Ini tercatat sebagai musim asap terparah sepanjang sejarah. 18 tahun berlalu, kebakaran hutan lahan serta asap terus terjadi. Berkali-kali ganti kepala daerah bahkan presiden, semuanya seolah tak serius urusi persoalan ini.

Selasa, di minggu kedua September tahun ini kami kunjungi nenek di Kampar. Asap sudah menyeluruh di Riau. Dari Pelalawan, Pekanbaru hingga Kampar ia sangat pekat. Jarak pandang sangat terbatas. Malamnya, ayah mendadak sakit. Dadanya sesak. Tenggorokan perih. Batuk-batuk, serta pusing. Saya dan ayah sudah langganan sakit ketika musim asap. Biasanya batuk berbulan-bulan, bahkan saya pernah dilarikan ke UGD akibat sesak nafas.

Tahun lalu Jokowi blusukan asap di Sungai Tohor Riau. Ia berjanji untuk menuntaskan persoalan asap dan kebakaran hutan lahan. Pun beberapa oknum bahkan perusahaan sudah ditindak, tetap saja kabut asap merata diseluruh kabupaten kota. Meski pemerintah Indonesia baru-baru ini menggelar reformasi penting untuk mengatasi beberapa masalah tersebut, pelaksanaannya tetap lemah.  Target Jokowi 2015 bebas asap pun gagal. Kedatangan Jokowi tahun ini di Sumatera Selatan juga mengatakan hal yang sama ketika di Sungai Tohor. Cabut izin dan pidanakan pembakar hutan dan lahan.

Pembakar hutan dan lahan gambut hanya ada dua jenis: KORPORASI dan CUKONG PERAMBAH. Cukong biasanya pemodal besar bahkan punya relasi dengan korporasi dan elit politik, yang membiayai rakyat miskin untuk bakar hutan dan lahan. “Mereka” ada dimana-mana atau mungkin pernah diundang ke istana.

Saya menuntut, sebagai seorang mahasiswa Riau serta korban asap sejak tahun 1997 hingga 2015 untuk mendapatkan hak saya menghirup udara yang bersih. Menuntut Presiden Jokowi dan Menteri Siti Nurbaya menuntaskan persoalan asap dan kebakaran hutan lahan. Masyarakat Riau kehilangan banyak haknya, sementara “mereka” berleha-leha. Kami butuh udara yang sehat. Tolong kembalikan hak kami atas udara yang bersih! Tolong cegah kebakaran hutan lahan! Bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati? Atau kami mati dulu baru diobati?





Salam,

Rahmi Carolina

Mahasiswa Riau


Petisi Kembalikan Hak Masyarakat Riau Atas Udara Yang Bersih!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pekasam Ikan Subayang

Oleh: Rahmi Carolina Pekasam ikan merupakan salah satu produk ikan awetan yang diolah secara tradisional. Ia dilakukan dengan metode penggaraman yang dilanjutkan dengan proses fermentasi. Biasanya pekasam menggunakan ikan air tawar dengan rasa sedikit masam ketika sudah jadi. Di Riau sendiri khususnya di Rimbang Baling, Kampar Kiri Hulu olahan masakan ini cukup dikenal. Konon kabarnya, pekasam ikan ini dilakukan agar ikan awet lebih lama, food safety. Ia pun menjadi makanan simpanan jika satu waktu terjadi kesulitan mencari bahan pangan. Sebab dimasa itu belum ditemukan cara pengawetan dengan tekhnologi menggunakan pendingin bersuhu di bawah nol derajat celcius, seperti kulkas. Kamu penasaran? Mari kita coba! Bahan: 1.       1kg ikan Lilan (ikan air tawar dari Subayang) 2.       ½ canting beras 3.       1 bungkus garam kasar 4.       3 helai daun kunyit Cara...

Data Nyastra Sarongge

Judul : Sarongge Penulis : Tosca Santoso Penerbit : Dian Rakyat Tahun terbit : September 2012 Tebal buku : 370 halaman Sebuah novel fiksi pertama karya Tosca Santoso. Direktur Utama KBR68H ini sudah 20 tahun lebih menjadi seorang jurnalis. KBR68H kantor berita radio independen terbesar di Indonesia. Melayani berita dan program-program radio berkualitas untuk 900 radio lebih di Indonesia, serta 9 negara di Asia dan Australia terhitung hingga saat ini. Selain itu ia juga   menjadi Direktur Utama Green Radio dan Tempo TV. Sarongge adalah tempat angker yang dihuni roh-roh jahat. Begitu kata sebuah catatan usang penulis Belanda. Sisi lain, warga setempat bercerita kalau Sarongge adalah makhluk jejadian. Berkepala manusia, tetapi berbadan kuda seperti halnya dongeng Yunani, Centaurus. Namun sayang belum ada warga yang pernah bertemu makhluk tersebut. Sehingga tak ada gambaran lebih jelas atau hanya seonggok cerita turunan dari nenek moyang mereka.

Menuju Pengelolaan Kawasan Adil dan Lestari, Rimbang Baling Uji Coba Sistem Canggih.

Oleh: Rahmi Carolina   Rimbang Baling adalah salah satu lanskap yang saat ini sedang diperhatikan oleh banyak pihak. Pasalnya beberapa waktu lalu akun facebook Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memposting hasil foto camera trap yang setelah 12 tahun lamanya menuai hasil di lanskap Rimbang Baling . Hasil foto tersebut memperlihatkan seekor harimau jantan mendekati seekor harimau betina. Kurang dari 7 menit, perkawinan kedua harimau ini pun terekam pada 1 Juni 2017 lalu. Tentu saja perkawinan sepasang harimau tersebut membawa harapan baru disamping menurunnya populasi harimau. Keberadaan harimau dalam satu abad terakhir di dunia berkurang dari 100.000 menjadi hanya 3.200 individu di alam. Harimau menjadi salah satu target negara-negara wilayah sebarannya, dengan dukungan masyarakat dan organisasi internasional untuk pemulihan populasinya berdasarkan Global Tiger Summit di St. Petersburg, Rusia tahun 2010 lalu.  Sedangkan Harimau Sumatra ( ...